Beranda
community
crime
local news
NEWS
waste management
Motor Hadiah Juara RW Bersih Dijadikan Alat Buang Sampah Sembarangan di Samadikun Cirebon
Redaksi
Mei 06, 2025

Motor Hadiah Juara RW Bersih Dijadikan Alat Buang Sampah Sembarangan di Samadikun Cirebon

NOIS.CO.ID --, CIREBON - Aksi tak terpuji pembuangan sampah sembarangan menggunakan motor roda tiga terekam kamera warga di kawasan Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Video berdurasi 24 detik itu viral di media sosial dan grup WhatsApp, Minggu (4/5/2025).

Dalam klip yang ditonton oleh Tribun, terlihat ada tiga individu membuang karung penuh dengan sampah dari atas sepeda motor trik warna biru.

Tindakan itu direkam dari dalam mobil yang berada tidak jauh dari tempat peristiwa terjadi.

“Ini di mana ya? Ini di wilayah Samadikun yang sudah dipagari kok masih buang sampah sembarangan. Ini darimana ini?” ujar perekam video, terdengar dalam rekaman yang tersebar seperti dikutip Tribun, Minggu (4/5/2025).

Ironisnya, disana tertulis "Juara 1 Lomba RW Bersih Tingkat Kota Cirebon" di sisi sebelah motor itu.

Merespon insiden tersebut, Lurah Keseden, Ruliyanto mengakui bahwa tempat pembuangan ada di batas antara RW 10 dan RW 11 Samadikun, yang termasuk dalam area Kelurahan Keseden.

"Sesudah menerima laporan tersebut, kita segera menuju ke tempat kejadian, namun tersangka telah pergi," jelas Ruliyanto.

Dia menyebutkan bahwa kantor kelurahan akan segera bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, bersama-sama dengan ketua RT danRW lokal guna melanjutkan tindakan terkait insiden itu.

Bila tersangka teridentifikasi, kita akan menindaknya berdasarkan Undang-Undang Daerah No. 4 Tahun 2018.

"Ancamannya adalah penjara selama paling tidak tiga bulan atau denda sebesar Rp 50 juta," terangnya.

Selanjutnya, mereka berencana bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna melakukan tindakan preventif sehingga tak terjadi lagi kegiatan serupa dalam area tersebut.

Berdasarkan temuan dalam pencarian, disimpulkan bahwa tersangka berasal dari RW 02 di Kelurahan Kejaksan.

Setelah melakukan kegiatan gotong royong, mereka menghilangkan sisa-sisa material dengan menggunakan kendaraan beroda tiga yang dimiliki oleh Rw.

Ketua RW 02 Kejaksan, Sri Rahayu, membenarkan bahwa warganya adalah pelaku dalam video viral tersebut.

Memang itu adalah hasil dari gotong royong. Saya tidak mengira videonya menjadi viral.

"Tapi saya tidak mengarahkan warga untuk membuang di lokasi itu,” katanya.

Sebagai informasi, lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut sebelumnya merupakan titik sampah liar di kawasan Pantai Kesenden.

Lokasi itu telah dibersihkan oleh Pemerintah Kota Cirebon dan Kelurahan Kesenden, serta sudah dipagari dan dipasangi portal agar tidak lagi digunakan warga sebagai tempat pembuangan.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)

Penulis blog

Tidak ada komentar