Mutasi Batal, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Tetap Jabat Pangkogabwilhan I

KEPRI POST – Pastinya Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo akan terus menjalankan tugasnya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I usai pembatalan dari putusan pergeseran jabatan yang sempat dikeluarkan oleh Mabes TNI. Pusat Komandonya untuk wilayah pertahanan ini berada di Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Informasi tentang pencabutan keputusan pindah tugas itu telah dikonfirmasikan secara langsung oleh Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, melalui pernyataan resmi yang disampaikannya di Jakarta pada hari Jumat malam (2/5/2025).
Kristomei menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada Keputusan Panglima TNI No. KEP 554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian beberapa perwira tingkat tinggi, seperti halnya Letjen Kunto. Tetapi, keputusan itu kemudian diubah lewat revisi dengan Keputusan Panglima TNI No. KEP 554.a/IV/2025 yang keluar pada tanggal 30 April 2025.
"Keputusan Panglima TNI terbaru, yakni KEP 554.a, sudah diterbitkan dan secara mendasar mencabut pemindahan jabatan beberapa perwira senior di TNI," jelas Kristomei.
Fokus Selesaikan Tugas Strategis
Menurut Kristomei, pembatalan mutasi tersebut disebabkan oleh masih ada beberapa kewajiban penting yang belum dapat dilepaskan oleh para petugas bersangkutan, terlebih lagi di tengah situasi nasional dan geopolitik saat ini.
"Sejumlah kereta api untuk perwira yang tadinya direncanakan akan dipindahkan, masih belum dapat dilaksanakan pada saat ini disebabkan oleh pertimbangan keperluan organisasi serta kondisi di lokasi," terangnya.
Sebelumnya, dalam KEP 554 yang pernah tersebar, jabatan Pangkogabwilhan I direncanakan untuk ditempati oleh Laksda TNI Hersan, yang sekarang menjadi Pangkoarmada III. Di samping itu, Hersan kemungkinan besar akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo, orang yang saat ini mengemban tugas sebagai Komandan Kolinlamil.
Dengan pencabutan keputusan ini, seluruh pergantian posisi pada strata perwira berpangkat tinggi pun ikut tertundanya.
Empat Pegawai Tambahan juga Gagal Dipindahkan
Bukan cuma Letnan Jenderal Kunto, ada pula empat perwira berpangkat tinggi dari TNI lainnya yang tak jadi dipindah dalam putusan terakhir sang Komandan Utama TNI. Daftar mereka ialah:
Laksda TNI Rudhi Aviantara, Penasihat Kogabwilhan II
Laksda TNI Phundi Rusbandi, Wakil Asisten Kepala Staf Angkatan Laut
Laksda TNI Benny Febri, Kepala Diskomlekaldit
Laksma TNI Maulana, Staf Khusus Kasal
Melalui keputusan tersebut, Letjen Kunto — anak laki-laki dari wakil presiden keenam Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno — tetap akan meneruskan perannya dalam memimpin panglima Komando Gabungan Wilayah Pertama. ***
Posting Komentar untuk "Mutasi Batal, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Tetap Jabat Pangkogabwilhan I"