Oleh: Muh Erwin Arifin
Kadiv SosParmas & SDM KPU Wajo
nois.co.id -- - SEPerti halnya diskusi yang kerapkali terjadi setelah menghadapi momen-momen politik pesta rakyat, para aktivis demokrasi di kalangan kami sekali lagi dipusingkan oleh pertanyaan "Apa langkah selanjutnya usai menyelesaikan fase-fase pemilu atau pemungutan suara guna merespons tantangan-tantangan dalam dunia politik pilpres mendatang?".
Momentum ini tentunya akan menetukan hasil yang mempengaruhi subtansi dari proses demokrasi kedepan.
Oleh karena itu, inisiatif dalam diskursus ini harusnya difasiltasi dalam berbagai momentum diskusi dalam merumuskan gerakan dalam memperdalam dan memajukan proses demokrasi ini.
Maka tidak akan terjadi 'pecahan' dalam tahap pascatisa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah kali ini.
Apabila pendidikan adalah tahapan untuk menghantarkan nilai-nilai ilmu pengetahuan, perilaku, serta tindakan kepada sekelompok generasi muda.
Oleh karena itu, pendidikan dari perspektif penyelenggara pemilihan umum sebaiknya juga membudayakan nilai-nilai demokrasi yang idealnya menjadi fondasi "keyakinan" warga negara untuk bertindak secara politis saat menghadapi dinamika demokrasi ini. Tujuannya adalah agar dapat dicapai kemajuan dalam kehidupan masyarakat serta negeri kita.
Pendidikan berdemokrasi ini tidak terlepas dari pengetahuan warga negara itu sendiri, dalam perspektif penyelenggara pemilu disebut dengan pendidikan pemilih.
Pendidikan pemilih meliputi informasi tentang pemilu dan pemungutan suara, memahami segi-segi yang berkaitan dengan demokrasi dan proses pemilihan, serta tidak kalah pentingnya adalah belajar untuk berperan aktif setelah melewati semua tahapannya.
Pentingnya pendidikan pemilih dalam esai ini tak terbatas pada aspek formal saja, misalnya mendukung kelancaran kegiatan penyelenggaraan pemilu serta voting, melainkan juga mencakup peningkatan tingkat dan mutu partisipasi warga negara sebagai pemilih.
Namun jauh lebih luas yakni dengan memperkokoh sistem demokrasi melalui pendidikan pemilih yang akan menciptakan nilai-nilai serta kesadaran mengenai tanggung jawab.
Partisipasi aktif dan kesanggupan pemilih dalam mengembangkan konsolidasi demokrasi ke depannya sangat penting. Ini bertujuan agar dapat memperkokoh serta melahirkan kemampuan advokasi bagi rakyat atas sistem demokrasi yang ada di Indonesia.
Pasca Pemilu dan Pemilihan
Pembelajaran pemilih dalam konteks substansial bertujuan untuk mendorong keterlibatan serta partisipasi pemilih sepanjang waktu, baik saat pemilihan berlangsung ataupun di luar masa tersebut.
Pada proses pemilihan umum dan edukasi pemilih, tujuannya adalah memotivasi warga negara supaya para pemilih bisa berpartisipasi aktif dalam perhelatan demokrasi serta menyuarakan haknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pada tahap luar pemilihan, pada periode ini pendidikan pemilih dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam mengawal agenda, menagih janji visi misi dan memberikan masukan yang konstruktif serta mengawal jalannya pemerintahan.
Partisipasi pemilih pada periode ini umumnya sangat rendah bahkan di abaikan dan menyerahkan proses politik ini pada kelompok kelompok elite.
Tantangan ini pastinya merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi dari semua pihak terkait. Kesadaran mereka akan mendorong gerakan kolektif untuk maju bersama.
Pendidikan pemilih setelah pemilu dan pemilihan ditingkatkan lewat kegiatan sukarela yang bergantung pada idealisme atau tanpa mengharap imbalan apapun. Semua konsep dari gagasan ini dibentuk oleh kesadaran untuk terlibat secara aktif.
Bukan terletak pada sikap pragmatis yang mengarah ke insentif materiil. Di luar kesiapsediaan, meningkatkan kesadaran pemilih di luar masa pemilihan difokuskan untuk menaikkan tingkat penguasaan informasi politik oleh para pemilih.
Pentingnya literasi politik mengacu pada kapabilitas, tindakan, serta keahlian warga negara dalam voting untuk turut mendukung pengelolaan negeri guna meningkatkan struktur demokratis.
Sebagai contoh, kapabilitas untuk bertindak dan terlibat dalam mekanisme pemerintahan agar tidak dikuasai oleh sebagian kecil orang saja.
Penguasaan politik yang tepat dapat meningkatkan mutu partisipasi pemilih di masa mendatang, misalnya dengan terlibat aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa yang bermutu, memantau komitmen-komitmen dari pihak pemerintah, ikut serta dalam diskusi-diskusi publik yang positif, serta mendorong pemilih-pemilih baru untuk siap menjadi bagian dari proses demokratis selanjutnya secara bijaksana dan sesuai harapan. (*)
Tidak ada komentar