
NOIS.CO.ID -- NOIS.CO.ID, JAKARTA - Lembaga Pangan Nasional (Lapenas) telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menangani perubahan harga cabai serta bawang merah mendekati Hari Raya Idul Adha tahun 2025. Upaya ini dilakukan dengan melakukan kerja sama antar berbagai departemen demi mempertahankan ketersediaan produk dan melindungi kemampuan konsumen dalam hal pembelian pangan di setiap wilayah.
"Produk hortikultur seperti cabai dan bawang merah, yang merupakan komponen penting dari pangan pokok, kerap kali menghadapi perubahan harga yang signifikan, baik itu pada level petani atau konsumen," ujar Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bapanas, Maino Dwi Hartono, melalui sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Dia menegaskan bahwa timnya sebelumnya sudah melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Rencana Anggaran Pangan Hasil Pertanian Cabai dan Bawang Merah untuk meredam volatilitas harga menjelang perayaan hari besar keagamaan nasional Idul Adha tahun 2025. Berkaitan dengan hal ini, pertemuan itu juga menjadi langkah selanjutnya setelah mereka bertemu dalam rapat koordinasi inflasi bersama Departemen Dalam Negri.
Maino mengkritik fluktuasi harga cabai merah keriting (CMK), yang mulanya naik di awal tahun kemudian turun pada bulan Mei. Harga untuk petani saat itu adalah Rp 31.811 per kilogram, sementara bagi konsumen harganya berada di angka Rp 58.174 per kilogram.
Harga cabai rawit merah (CRM) yang ditetapkan oleh produsen dan konsumen melebihi patokan harga pembelian (HAP) sampai bulan Maret, namun kemudian mengalami penurunan sekitar 30-40 persen di awal tahun 2025 ini.
Maino mengungkapkan bahwa keterbatasan pusat penanaman bawang merah yang terletak hanya di delapan provinsi membawa hambatan signifikan untuk memastikan distribusi yang merata ke semua kabupaten dan kota.
Dia menyebutkan kepentingan proses pengolahan cabai menjadi produk siap pakai seperti cabai kering untuk memanfaatkan hasil panen yang melimpah serta mengurangi ketergantungan pada impor cabai kering asal negara lain.
Harga bawang merah yang ditetapkan oleh para produsen akhirnya melampaui Harga Acuan Pokok (HAP) setelah beberapa waktu berada di bawah referensi tersebut sejak tengah tahun 2024. Pada awal Mei 2025, harganya mencapai Rp 24.802 per kilogram.
Maino mengatakan bahwa masa puncak panen besar bawang merah diharapkan tiba pada Juli–Agustus, oleh karena itu perlu adanya campur tangan berupa subsidi harga, pembuatan pasar murah, serta dukungan logistik.
"Sehingga, kami perlu menerapkan beberapa kebijakan seperti memberikan subsidi pada harga dan transportasi, menggelar pasar murah, serta bekerja sama dengan seluruh stakeholder," ujarnya.
Program Makanan Terjangkau (PMT) terus diterapkan oleh Badan Perencanaan Nasional (Baperplan) bersama dengan pihak berwenang setempat dan stakeholder lainnya. Di bulan Mei tahun 2025, Baperplan mengatur untuk melangsungkan PMT sebanyak 122 kali di 28 wilayah kabupaten atau kotamadya yang ada.
"Angka tersebut masih berpotensi untuk meningkat lagi. Oleh karena itu, total GPM dari Januari hingga Mei tahun ini mungkin mencapai 2.945 kali," tambah Maino.
Terpisah, Kepala Bappeda Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa periode penyimpanan cabai dan bawang merah bisa diperpanjang dengan menggunakan teknologi. cold chain pada program Koperasi Desa Merah Putih (KPDM) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak ada komentar