TRIBUN-PAPUA.COM - Kesepuluh anggota Dewan Pers untuk masa jabatan 2025-2028 telah secara resmi diumumkan.
Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 yang membahas mengenai pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pers.
Penyerahan jabatan dari keanggotaan Dewan Pers masa bakti 2022-2025 untuk penggantinya diselenggarakan pada hari Rabu (14/5/2025) sore di Aula Dewan Pers yang berada di Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Acaranya diselenggarakan dengan keikutsertaan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, bersama dengan wakil-wakil dari sejumlah institusi pemerintah, departemen, asosiasi jurnalistik, dan badan-media dalam negeri.
Komaruddin Hidayat, tokoh intelektual nasional, diangkat menjadi Ketua Dewan Pers dengan Totok Suryanto menjabat sebagai Wakil Ketua.
Pada saat yang sama, CEO Tribun Network Dahlan Dahi mengemban jabatan sebagai Ketua Komisi Digital.
Struktur Keanggotaan Dewan Pers Tahun 2025-2028
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Kepala Departemen Penerimaan Keluhan dan Pelaksanaan Etika: Muhammad Jazuli (IJTI)
Kepala Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pemdataan: Yogi
Ketua Komis Hubla: Niken WPropertyParams
Kepala Komite Digital: Dahlan Dahi
Kepala Komisi Pendidikan: Busryo Muqoddas
Kepala Komite Komunikasi: Maha Eka
(Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi)
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com denganjudul Komaruddin Hidayat Dipilih Sebagai Ketua, Ini Daftar Anggota Dewan Pers Masa Jabatan 2025-2028
Tidak ada komentar