Beranda
NEWS
Kuota Haji 2026 akan Diumumkan Besok, Ini Upaya Pemerintah Menambah Kuota
Redaksi
Juli 15, 2025

Kuota Haji 2026 akan Diumumkan Besok, Ini Upaya Pemerintah Menambah Kuota

Pemerintah Indonesia masih menunggu kepastiankuota haji2026 dari Kerajaan Arab Saudi. Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal, kepastian jumlah kuotahajiIndonesia untuk tahun depan akan disampaikan pemerintah Arab Saudi pada Selasa, 15 Juli 2025.

Ketua Timwas Haji DPR 2025 menyatakan pemerintah Indonesia belum menerima informasi apakah ada pengurangan kuota atau tidak untuk ibadah tahun depan. "Secara resmi, nanti ada dewan di sana yang memutuskan," kata Cucun setelah menghadiri Pelantikan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu, 13 Juli 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, terlepas dari jumlah kuota, pemerintah dan DPR sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan haji 2026. Salah satunya, mempercepat proses pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau RUU Haji.

Cucun mengatakan aturan terbaru ini mendesak disahkan sebagai dasar untuk memindahkan pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggaraan Haji atau BP Haji. Adapun draf inisiatif revisi UU Haji akan dibawa ke rapat pimpinan DPR pada akhir bulan ini.

"Kemarin sudah dikirim juga ke saya, saya sudah disposisi untuk dibawa ke rapat pimpinan sekaligus Badan Musyawarah untuk disampaikan di rapat paripurna," kata Cucun.

Dia menyebutkan bahwa ada banyak aturan penyelenggaraan haji yang akan diubah dalam aturan tersebut. Selain pengelolaan haji dari Kemenag ke BP Haji, DPR yang dulu hanya sebagai tim pengawas pelaksanaan haji kini mulai dilibatkan sejak persiapan, lalu pengetatan perjanjian kontrak dengan mitra.

Sesuai dengan jadwal pelaksanaan haji 2026, jumlah kuota haji ini seharusnya telah diumumkan pada 10 Juli 2025. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum juga mendapatkan kepastian dari Arab Saudi. Keterlambatan pengumuman ini kemudian diduga terkait dengan isu pengurangan kuota akibat sejumlah masalah dalam pelaksanaan haji 2025.

Namun Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf mengatakan tidak ada pengurangan kuota untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kuota haji 2026 untuk Indonesia masih sama dengan tahun ini, yaitu sebanyak 221 ribu orang. "Insyaallah, tetap (kuota haji 2026)," kata Irfan saat dihubungi pada Kamis, 10 Juli 2025.

Pada Senin, 7 Juli 2025, Irfan juga memastikan tidak ada pengurangan kuota haji 2026. Anggota partai Gerindra itu yakin akan hal tersebut ketika mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman atau Pangeran MBS di Arab Saudi pada Selasa, 2 Juli 2025. Dalam pertemuan keduanya, tidak ada pembicaraan yang menyentuh masalah pengurangan kuota haji.

Indonesia Mengadakan Lobi dengan Kazakhstan hingga Filipina untuk Menambah Kuota Haji

Sementara itu, Komisi VIII DPR yang antara lain membidangi agama dan urusan haji berusaha meyakinkan pemerintah Kazakhstan agar bersedia memberikan kuota haji yang tidak terpakai kepada Indonesia.

"Dua bulan lalu, Komisi VIII mengunjungi Kazakhstan, dan kita menemukan mereka tidak menggunakan semua kuota haji itu, dan inilah yang kita usahakan agar diberikan ke Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 11 Juli 2025, seperti dikutip dariAntara.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, saat Komisi VIII berkunjung ke Kazakhstan, negara di Asia Tengah itu hanya memanfaatkan sekitar 45 ribu kuota haji dari 95 ribu kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Komisi VIII melihat hal itu sebagai kesempatan emas untuk menyelesaikan masalah antrean tunggu haji di Tanah Air.

Legislator asal Sumatera Utara itu mengatakan, saat ini, masa tunggu antrean keberangkatan jemaah haji di Indonesia berkisar antara 35 hingga 40 tahun. Bahkan, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, masa tunggu jemaah calon haji mencapai 48 tahun.

"Kami berharap upaya ini dapat membuahkan hasil yang baik sehingga masa tunggu jemaah haji di Indonesia bisa terselesaikan secara bertahap," katanya.

Komisi VIII DPR juga sedang berupaya dan menggalakkan negara-negara tetangga seperti Filipina agar bersedia memberikan kuota haji yang juga tidak dimanfaatkan. Menurut perhitungan Komisi VIII, terdapat sekitar 3.000 kuota haji yang dapat dimanfaatkan di Filipina.

Sementara itu, Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha mengatakan masalah masa tunggu atau antrean ibadah haji di Indonesia memang masih menjadi masalah, dan perlu kerja sama untuk mencari solusinya. "BPH memberikan perhatian dan menjadikan masalah masa tunggu haji ini sebagai poin penting yang harus dicari solusinya," kata Ichsan.

Apalagi, katanya, penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1447 Hijriah atau 2026 sepenuhnya berada di tangan BP Haji. Karena itu, berbagai catatan dan evaluasi, termasuk masa tunggu haji, menjadi salah satu fokus lembaga ini.

Dede Leni Mardianti,Hendrik Yaputra, danAntaraberkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Penulis blog

Tidak ada komentar