NOIS.CO.IDFenomena berkibarnya bendera One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia sedang ramai dibicarakan.
Di media sosial banyak muncul sejumlah truk yang mengibarkan bendera One Piece di jalan raya hingga pemasangan bendera One Piece di depan rumah.
Diketahui bendera One Piece tersebut bergambar tengkorak putih tersenyum dengan dua tulang bersilang di latar hitam.
Topi jerami yang menjadi ikon milik Monkey D. Luffy berada di atas tengkorak.
Dalam serial manga One Piece, bendera ini digunakan oleh kelompok bajak laut saat melakukan aksi untuk mencapai tujuan tertentu.
One Piece adalah komik asal Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda sejak 1997.
Tokoh utama dalam komik ini bernama Monkey D. Luffy, seorang pria yang memiliki kemampuan tubuh elastis.
Monkey D. Luffy memulai petualangannya melintasi Grand Line untuk mencari harta karun legendaris yang disebut One Piece.
Pemilik Pabrik Baju Kebanjiran Pesanan
Phenomena ini ternyata menghasilkan manfaat bagi pemilik konveksi di Karanganyar, Jawa Tengah.
Ini seakan menjadi ladang cuan bagi UMKM bidang konveksi di Kabupaten Karanganyar menjelang HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Dendi Crishtanto, yang merupakan pemilik Wikwik Apparel yang berlokasi di RT 4, RW 1, Dusun Pundungrejo, Desa Jati Kecamatan Jaten, Karanganyar, merasakan dampak positifnya,
Ia mengatakan bendera One Piece banyak dipesan sejak akhir Juli 2025.
"Satu Peti seperti kata negeri Kohona, dan secara kebetulan bersamaan dengan HUT RI mulai Juli mulai gencar di media sosial dan banyak yang menawarkan bendera custom tren negara kita, negara Kohona dan mulai ramai akhir Juli," kata Dendi.
Dendi mengakui hingga saat ini, pihaknya telah memproduksi ribuan bendera berlambang tengkorak dengan topi jerami itu.
Ia mengatakan, yang memasang bendera itu dari tempatnya per hari bisa mencapai ratusan.
"Untuk One Piece sudah ribuan untuk hari ini ratusan, pemesan dari seluruh penjuru Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, mereka yang memesan bendera dalam berbagai ukuran.
Mulai dari ukuran kecil hingga ukuran 2 meter dengan harga mulai Rp 10.000.
"Kita menggunakan 3 bahan, yaitu Polyester, Satin, dan Peles, dan hingga saat ini masih banyak yang memesan," katanya.
Dia mengatakan permintaan pembuatan anime custom dari negeri Jepang itu sudah sangat diminati lama di Indonesia.
Namun, menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, permintaan pembuatan bendera kembali meningkat.
"Banyaknya orang yang memesan bendera itu merupakan dampak dari fenomena di media sosial, dan biasa untuk tren, ada yang dipajang di kamar bahkan dibawa saat acara besar seperti konser," katanya.
Anggota DPR RI Mengkritik Pengibaran One Piece
Meskipun demikian, fenomena pengibaran bendera One Piece memicu respons serius dari Firman Soebagyo, anggota DPR RI Fraksi Golkar.
Ia menyebut tren tersebut sebagai cerminan lunturnya pemahaman ideologi Pancasila di kalangan anak muda.
"Ini bukan sekadar gaya atau hiburan. Ada penurunan wawasan kebangsaan yang perlu segera ditangani," katanya, Kamis (31/7/2025).
Firman mendorong agar pendidikan ideologi dan moral kembali digalakkan sejak usia dini.
Menurutnya, kurikulum dari SD hingga SMA perlu menanamkan nilai-nilai kebangsaan secara lebih intensif dan relevan.
Ia juga menyoroti potensi provokasi di sektor transportasi, terutama di kalangan sopir truk dan pelaku angkutan umum.
Firman menduga ada pihak tertentu yang sengaja mendorong penyebaran simbol bajak laut sebagai bentuk propaganda terselubung.
Untuk merespons situasi ini, Firman menyarankan penguatan peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui revisi undang-undang.
Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih kontekstual, agar nilai-nilai Pancasila dapat diterima dan dipahami oleh generasi muda.
Bentuk Kritik Pemerintah
Ahli Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, menjelaskan bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan inisiatif dari warga sebagai bagian dari kritik terhadap pemerintah.
"Munculnya bendera One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara," katanya, Kamis (31/7/2025), dikutip dariTribunBekasi.com.
Hal yang serupa pernah terjadi saat muncul simbol Indonesia Darurat sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.
Riko Noviantoro menambahkan pemerintah harus menerima fenomena ini dan menjadikannya sebagai perbaikan.
Aturan Pengibaran Bendera
Riko menjelaskan bendera One Piece tidak boleh dikibarkan di atas bendera merah putih.
Aturan pengibaran bendera merah putih telah diatur sehingga warga yang melanggar dapat diberi sanksi.
Aturan tersebut diatur dalam UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang dan Lagu Kebangsaan.
"Ide untuk menaikkan bendera One Piece pada 17 Agustus perlu diperhatikan secara cermat, jika ditemukan pelanggaran terhadap penghinaan terhadap bendera Merah Putih maka berpotensi dikenakan sanksi, ini yang diharapkan masyarakat juga memahami," katanya.
Pasal 66 dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas melarang tindakan yang merusak martabat Bendera Negara. Termasuk di dalamnya perbuatan seperti merobek, membakar, menginjak, atau bentuk penghinaan lain yang dilakukan dengan sengaja.
Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman pidana berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda sebesar Rp500 juta.
(*)
Redaksi
Tidak ada komentar