
PESANKU.CO.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos. Bansos tersebut antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan penyaluran ini, banyak masyarakat yang penasaran bagaimana ciri-ciri KTP yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau keluarga penerima manfaat.
Karena ini memberikan kejelasan apakah masyarakat benar-benar terdaftar dan siap menerima bantuan atau tidak. Berikut ciri-ciri KTP yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Ciri-Ciri KTP Penerima Bantuan Sosial
1. Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Penerima PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya wajib tercatat dalam DTSEN sebagai dasar penetapan keluarga miskin atau rentan miskin.
2. NIK Valid dan Sinkron dengan Data Dukcapil
Nomor Induk Kependudukan harus aktif dan sesuai dengan data di Dukcapil. Kesesuaian antara KTP, KK, dan domisili menjadi syarat utama saat verifikasi bantuan.
3. Masuk dalam Kategori Miskin atau Rentan serta Prioritas
Calon penerima harus termasuk miskin/rentan dan memiliki komponen prioritas seperti ibu hamil, anak balita, lansia, atau disabilitas berat. Biasanya ditandai dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Tidak Menerima Bantuan Ganda
Kemensos memastikan tidak ada penerima yang menerima bantuan jenis yang sama lebih dari satu kali melalui pengecekan silang data antar program.
5. Alamat KTP Sesuai dengan Domisili di Sistem Kemensos
Data alamat harus sesuai dengan domisili yang terdaftar dalam sistem. Ketidaksesuaian alamat sering menghambat proses pencairan karena sistem gagal memverifikasi.
Cara Mengusulkan Jika Belum Terdaftar Bantuan Sosial
Jika seseorang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DTSEN, Kementerian Sosial menyediakan beberapa mekanisme pengusulan:
1. Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos
Di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur "Daftar Usulan" untuk mengajukan permohonan. Pemohon perlu mengunggah data seperti NIK, nomor KK, alamat, foto KTP, serta swafoto sambil memegang KTP.
2. Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan
Warga juga dapat mengajukan usulan ke kantor desa atau kelurahan. Permohonan akan dibahas dalam musyawarah setempat untuk diverifikasi, kemudian disampaikan ke Dinas Sosial di tingkat daerah.
Cara Memeriksa Bantuan Sosial
Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial
Untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terbaru, kunjungi halaman resmi Kementerian Sosial dihttps://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs tersebut di browser.
- Isi data sesuai kolom yang tersedia seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan hasil pengecekan, apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau belum.
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain melalui situs web, kamu juga dapat memeriksa status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Sosial.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk memantau status bantuan sosial tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone.
- Masuk menggunakan akun yang telah diverifikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data alamat dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.
Redaksi
Tidak ada komentar