BREAKING NEWS

Pemkab Wajo Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan


PESANKU.CO.ID, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan Bupati Wajo, Andi Rosman, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, bersama sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Turut hadir Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin, serta Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.

Bupati Andi Rosman menyatakan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD.

“Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap sistem akuntansi dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Wajo dalam menjaga akuntabilitas serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sesuai amanat konstitusi.

“Kami akan melakukan audit secara terperinci, dan selanjutnya memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah,” jelasnya.

Setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan audit rinci sebelum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai dasar penilaian atas pengelolaan keuangan daerah.(Adv)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar