BREAKING NEWS

ASN Wajib WFH Mulai April 2026, Cek Sektor yang Tetap Masuk Kantor



NOIS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi menggulirkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026, dengan Jumat sebagai hari pelaksanaannya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global, terutama akibat gejolak harga energi dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan WFH akan diterapkan secara selektif, khususnya bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan publik.

“WFH diberlakukan untuk ASN non-pelayanan publik, sementara sektor layanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya. 

Tidak Berlaku untuk Semua Sektor

Meski bersifat nasional, kebijakan ini tidak berlaku secara menyeluruh. ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan masuk kantor guna menjaga stabilitas layanan kepada masyarakat.

Sejumlah sektor yang dipastikan tetap beroperasi penuh di kantor antara lain layanan kesehatan, transportasi, keamanan, hingga berbagai layanan administratif yang bersentuhan langsung dengan publik.

Pendekatan ini dipilih agar efisiensi energi tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

WFH Dinilai Efektif Tekan Konsumsi Energi

Pemerintah menilai skema kerja fleksibel ini mampu mengurangi mobilitas harian secara signifikan. Bahkan, potensi penghematan BBM diperkirakan bisa mencapai sekitar 20 persen dari konsumsi harian.

Kebijakan ini juga tidak hanya menyasar ASN. Pemerintah turut mendorong perusahaan swasta dan pemerintah daerah untuk mengadopsi pola kerja serupa.

“Fleksibilitas kerja dibuka satu hari dalam lima hari kerja,” kata Airlangga. 

Respons Situasi Global

Penerapan WFH tidak lepas dari kondisi global yang memengaruhi sektor energi. Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik mendorong pemerintah mengambil langkah cepat untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Selain WFH, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan pendukung lain seperti pembatasan perjalanan dinas dan optimalisasi kerja digital lintas instansi. 

Masih Menunggu Aturan Teknis

Meski telah diumumkan, pemerintah masih mematangkan aturan teknis pelaksanaan di lapangan. Hal ini mencakup pengaturan jadwal kerja, sistem pengawasan, hingga penyesuaian kinerja ASN selama bekerja dari rumah.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh menurunkan produktivitas maupun kualitas layanan publik.(*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar