Beranda
local news
NEWS
police and law enforcement
police reports
politics
Bersihkan TTU dari Preman, Personel Polres Lakukan Patroli Harian
Redaksi
Mei 14, 2025

Bersihkan TTU dari Preman, Personel Polres Lakukan Patroli Harian

Laporan Reporter NOIS.CO.ID -- , Dionisius Rebon

NOIS.CO.ID --, KEFAMENANU - Polres TTU menggelar patroli rutin pemberantasan premanisme. Patroli tersebut dilaksanakan setiap hari pada sejumlah titik rawan.

Selain bertujuan memberantas premanisme, patroli rutin ini juga dilaksanakan untuk mencegah kenakalan remaja yang kian marak terjadi di Kabupaten TTU. Patroli tersebut digelar menindaklanjuti instruksi Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, SIK, MM.

Patroli rutin ini digelar oleh Satuan Sabhara Polres TTU. Patroli tersebut digelar pada siang dan malam hari secara masif.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote SIK, MM, kepada NOIS.CO.ID --, Minggu, 11 Mei 2025, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai salah satu upaya memperkuat kehadiran dan peran Polri di tengah masyarakat.

Masyarakat diminta melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 dan melapor langsung kepada personel Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Kegiatan ini bagian dari komitmen Polres TTU menghadirkan rasa aman dan memberikan perlindungan nyata masyarakat Kabupaten TTU.

Kegiatan ini meliputi patroli rutin setiap dua jam, pengaturan lalu lintas, pengamanan tempat-tempat rawan, pengawalan distribusi logistik, serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan dan premanisme.

Menurutnya, sejumlah satuan fungsi kepolisian dikerahkan untuk menjalankan peran strategisnya. Masing-masing fungsi wajib menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Intelkam melakukan pemetaan wilayah rawan dan deteksi dini aktivitas premanisme; Sabhara melaksanakan patroli preventif secara berkala dan penindakan di lapangan; Lalu Lintas mengatur lalu lintas di titik rawan pungli serta melakukan pengawalan terhadap distribusi barang penting; sementara Binmas mengedukasi masyarakat dan mendorong partisipasi warga dalam pelaporan gangguan kamtibmas," ungkapnya.

Menurut perintah dari Kapolres, sebagaimana dikatakan oleh IPDA Wilco, bagian dalam tubuh kepolisian yang bernama Fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) diminta untuk mengadakan pantauan ketat terhadap para stafnya. Selain itu, Propam Polres TTU memiliki tanggung jawab pula untuk memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar pedoman atau gagal menjalankan kewajiban dengan benar.

Dikatakan Wilco, patroli rutin ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten TTU. Rasa aman ini harus dimulai dari dalam internal kepolisian itu sendiri.

Kapolres TTU, sebagaimana disampaikan oleh Wilco, meminta partisipasi semua pihak di tengah masyarakat agar ikut membantu usaha-usaha Polri guna menciptakan suasana yang damai dan teratur. (bbr)

Baca pembaruan terkini dari NOIS.CO.ID -- lainnya disana. GOOGLE NEWS

Penulis blog

Tidak ada komentar