Beranda
government
government regulations
infrastructure
politics
politics and government
Dari Juni 2025: Rincian Baru tentang subsidi dan insentif - Dari Listrik hingga Tiket Pesawat
Redaksi
Mei 24, 2025

Dari Juni 2025: Rincian Baru tentang subsidi dan insentif - Dari Listrik hingga Tiket Pesawat

MARAWATALK |Pemerintah akan meluncurkan sejumlah bantuan subsidi dan dorongan keuangan baru mulai tanggal 5 Juni 2025.

Kebijakan ini dibuat dengan tujuan meningkatkan kemampuan konsumen dalam berbelanja dan mempertahankan kecepatan perkembangan ekonomi domestik, terutama menghadapi ketidakstabilan internasional.

Dalam pertemuan tertutup yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mengembangkan enam setelan stimulus yang ditujukan untuk memenuhi keperluan fundamental warga negara, mulai dari pasokan listrik sampai dengan sarana transportasi. Mari kita bahas lebih lanjut!

1. Potongan Harga Listrik Sebesar 50%

Promo ini diadakan lagi, tapi dengan ambang batas daya listrik yang lebih kecil daripada sebelumnya.

  • Hanya berlaku bagi pengguna listrik yang memiliki kapasitas hingga 1.300 VA.
  • Tidak berlaku untuk pelanggan dengan daya lebih dari 2.200 VA
  • Berlaku mulai: 5 Juni 2025

Harapannya ialah supaya bantuan tersebut dapat mencapai dengan lebih akurat kelompok masyarakat yang memiliki pendapatan sedang hingga rendah.

2. Subsidi untuk Sepeda Motor Listrik Sebesar Rp 7 Juta

Agar dapat mendorong pergantian ke sumber daya energi yang ramah lingkungan, pemerintah pun menghidupkan kembali bantuan uang sebanyak Rp 7 juta untuk setiap unit motor berbasis listrik.

Subsidinya berlaku bagi warga yang memenuhi syarat tertentu, dan ketentuan pelaksanaannya akan ditetapkan oleh kementerian yang bersangkutan.

3. Bantuan Makanan untuk Bulan Juni hingga Juli Tahun 2025

Bantuan pangan akan dialihkan selama periode Juni sampai Juli 2025, meliputi keperluan sehari-hari bagi warga yang berpenghasilan rendah.

Proyek ini mengikuti langkah-langkah dari program dukungan sosial sebelumnya untuk memastikan ketersediaan makanan dalam keluarga tetap terjaga.

4. Dukungan Tunai Untuk Upah (DTU)

BSU muncul lagi seperti saat pandemi. Ini bertujuan untuk para pekerja yang mendapat upah tertentu dan mengalami dampak finansial, sehingga mereka masih dapat menjaga kemampuan berbelanja dan memenuhi keperluan sehari-hari.

5. Potongan Harga pada Tiket Pesawat (Pajak Terutang Ditaksir Pada Penjualan)

Pemerintah akan membayar PPN untuk tiket penerbangan dalam negeri. Ini berarti bahwa harga tiket dapat turun sampai 15%, yang memicu pertumbuhan sektor wisata serta meningkatkan mobilitas penduduk lokal.

6. Diskon Tarif Tol

Subsidi juga mencakup pengendara jalan tol. Pemerintah berencana mengurangi biaya tarif tol guna meningkatkan aliran logistik dan mobilitas selama masa liburan sekolah serta mendekati hari raya Idul Adha.

Objektif dari Subsidi dan Insentif pada Bulan Juni Tahun 2025

Menurut Menteri Koordinator Airlangga, tujuan dari keenam paket kebijakan tersebut adalah:

  1. Meningkatkan konsumsi domestik
  2. Menstabilkan harga dan inflasi
  3. Mengakselerasi perkembangan perekonomian semester dua tahun 2025
  4. Menyediakan perlindungan sosial bagi kelompok penduduk dengan penghasilan terbatas

"Semoga peraturan dari setiap kementerian cepat diselesaikan supaya paket ini dapat diumumkan secara formal," kata Airlangga.

Mulai tanggal 5 Juni 2025, pemerintah akan menghadirkan diri lagi dengan memberikan beragam bentuk subsidi secara langsung yang mencakup keperluan sehari-hari warga.

Dari listrik, pangan, moda transportasi, sampai gaji karyawan, rangkaian bantuan ini bertujuan untuk memberikan dorongan langsung pada perekonomian warga menjelang akhir tahun 2025. ***

Penulis blog

Tidak ada komentar