Beranda
educational systems
government
NEWS
politics and government
public policy
Gagal dalam SPMB 2025, Beberapa Daerah Siap Bantu Keuangan Siswa Swasta
Redaksi
Mei 02, 2025

Gagal dalam SPMB 2025, Beberapa Daerah Siap Bantu Keuangan Siswa Swasta

NOIS.CO.ID -- - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan bahwa beberapa wilayah akan menerapkan kebijakan penting berkaitan dengan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026. Daerah-daerah tersebut berencana memberlakukan program dukungan finansial bagi murid-murid yang belum berhasil masuk sekolah negeri.

Ini terungkap selama Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 yang digelar di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, antara tanggal 28 sampai 30 April 2025. Selama acara tersebut, beberapa masalah penting telah didiskusikan secara mendalam oleh para stakeholder. Isu-isunya mencakup mulai dari program wajib belajar 13 tahun serta penyebaran merata layanan pendidikan, pembaruan sekolah-sekolah, penghidupan kembali bahasa-bahasa lokal, kebijakan mengenai Bahasa Indonesia, hingga implementasi sistem seleksi berbasis minat dan prestasi siswa atau SPMB.

Berkenaan dengan peraturan pembelajaran masuk sekolah terbaru yang bakal dilaksanakan pada semester depan, Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah mengharapkan pihak pemerintahan setempat turut serta dalam mendukung para pelajar yang tidak berhasil mendaftar melalui sistem PMB ini supaya tetap dapat mengeyam pendidikan di institusi swasta. Ini mencakup aspek dukungan finansialnya juga.

"Beberapa praktik terbaik telah dijalankan dari konsolidasi nasional ini, termasuk sejak tahun lalu. Sebagai contoh, Kota Denpasar, Kota Tangerang Selatan, Kota Surakarta, dan Kota Semarang, serta beberapa kabupaten/kota lainnya memiliki skema yang sangat baik," katanya setelah penutupan Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah pada hari Rabu (30/4).

Contohnya adalah kota Denpasar, Bali. Berdasarkan pendapatnya, sejak tahun lalu, pemerintah daerah Denpasar secara langsung mengakhiri pengisian data pada sistem Dapodik bagi sekolah-sekolah negeri saat kapasitas tempat duduk telah tercapai. Kemudian, oleh otoritas setempat, siswa-siswa yang tidak berhasil masuk sekolah negeri dialihkan menuju sekolah swasta. Lebih jauh lagi, tersedia bantuan biaya pendidikan untuk para pelajar tersebut.

"Nah, dukungan ini disediakan berdasarkan bukti; mereka mendaftar ke universitas negri tetapi ditolak, oleh karena itu saat mereka masuk ke perguruan tinggi swasta, akan diproses dengan bantuan sebesar Rp 1,5 juta untuk tiap anaknya. Ini hanyalah satu dari beberapa contohnya, dan informasinya baru kita dapatkan pasca adanya penyatuan data secara nasional," jelaskannya.

Dia berharap, kebiasaan positif ini dapat diterapkan di wilayah-wilayah lain. Akan tetapi, harus mempertimbangkan kondisi ekonomi setiap area. Dengan begitu, seluruh anak akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.

Saatin ini, aturan mengenai implementasi SPMB atau PPDB dahulu telah lengkap. Otoritas daerah, entah itu provinsi ataupun kabupaten/kota, sedang merumuskan petunjuk teknis dan detail pelaksanaannya. "Beberapa sudah tuntas, sementara yang lain masih dalam proses penyusunan," ujarnya.

Mu’ti menyatakan telah berdiskusi dengan Mendagri Tito Karnavian serta pemerintah daerah seluruh Indonesia lewat pertemuan virtual Zoom guna menjamin bahwa program SPMB 2025 bisa dilaksanakan secara efektif. Hal ini penting karena terdapat beberapa penyesuaian pada sistem SPMB 2025 kali ini. Salah satunya, tidak adanya lagi jalur zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya; kini digantikan oleh mekanisme baru yakni jalur domisili.

Selanjutnya, mengenai jumlah kuota pendaftaran murid baru juga terjadi beberapa penyesuaian pada presentase masing-masing jalur bagi dua tingkatan pendidikan yaitu sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Misalkan saja untuk kategori SMP; melalui jalur tempat tinggal, batasan minimum pengambilan kuota calon pelajar dinaikkan menjadi setidaknya 40% dibanding dengan ketentuan awal yakni minimal 50%. Kemudian, dalam konteks jalur afirmasi, proporsinya meningkat dari standar semula sebesar 15%, naik hingga mencapai angka 20% sesuai kebijakan sistem persekolahan berbasis minat mulai tahun 2025 ini. Sementara itu, kapasitas maksimum jalur pindahan hanya boleh sampai 5% sedangkan jalur bakat harus mendapatkan bagian tidak kurang dari 25% dari total keseluruhan kuota yang ada.

Pada tingkat sekolah menengah atas, jumlah pendaftar diterima pun mengalami variasi signifikan. Rute tempat tinggal yang sebelumnya setidaknya 50% kini diatur ulang menjadi setidaknya 30%. Selanjutnya, rute afirmasi meningkat dari minimal 15% menjadi 30%. Untuk batas mutasi adalah maksimum 5%, sedangkan jalur prestasi dengan menggunakan sisanya akan mendapatkan setidaknya 30%. (mia)

Penulis blog

Tidak ada komentar