Beranda
animals
government
NEWS
politics
wildlife
Sedih Melihat Sayap Elang Patah? Menhut Himbaunya: Jangan Tangkap Satwa Liar!
Redaksi
Mei 13, 2025

Sedih Melihat Sayap Elang Patah? Menhut Himbaunya: Jangan Tangkap Satwa Liar!

NOIS.CO.ID -- , KABUPATEN BANDUNG - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menangkapi atau memelihara hewan yang memiliki status liar untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam.

Ia mengungkapkan hal itu ketika melepaskan dua hewan tersebut. elang jawa Di Kamojang, Kabupaten Bandung, pada hari Minggu (11/5) lalu.

"Permintaan saya kepada publik agar tidak mengepung maupun merawat hewan-hewan yang dilindungi," ujarnya saat memberikan pernyataan resmi pada hari Senin (12/5).

Menteri Lingkungan Hutan mengunjungi Kabupaten Bandung bersama Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko serta Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Sumber Air Dyah Murtiningsih.

Sebelum merilis binatang tersebut kembali ke alam liar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Forestry pertama-tama mengecek beberapa ekor elang yang telah dipulihkan setelah terluka.

Kerajaan Juli merasa kesal menyaksikan keadaannya. satwa liar Seperti seekor elang yang terluka karena tertangkap dan kemudian dirawat oleh seseorang.

"Kemarin tepat di hadapan mataku, aku melihat seekor elang yang dikembangbiakkan. Meskipun begitu, karena kekurangan pemahaman mengenai burung ini pada akhirnya kami menemukan bahwa kedua sayapnya patah; sungguh miris. Melihat hewan peliharaan yang terluka benar-benar sangat sedih," ungkap mantan Penjabat Waketum Otorita IKN tersebut.

Pemimpin di Bulan Juli mengharapkan agar warga menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) jika mereka merawat hewan liar.

Oleh karena itu, saya menghimbau agar jangan menangkap atau merawat hewan liar. Jika saat ini masih ada yang merawatnya, harap serahkan ke BKSDA, " katanya.

Nanti, sebagaimana ungkap mantan Wakil Menteri ATR/BPN tersebut, satwa liar yang ada di BKSDA akan dipulihkan untuk mengembalikan naluri hewannya dan kemudian dikembalikan ke alam bebas.

"Kita akan melatih ulang mereka, memeriksakan kesehatan mereka ke dokter hewan, dan setelah sembuh, mendidik mereka di kandang yang lebih luas sampai sifat liar alaminya muncul lagi. Baru setelah itu kita melepaskan mereka kembali," jelasnya.

Elang bernama Emilia yang dilepaskan kembali ke alam liar pada minggu lalu.

Satwa tersebut awalnya dikeluarkan oleh warga Bogor kepada Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) yang berada di Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Emilia sebagai seekor betina sudah menyelesaikan program rehablisitasi selama sebelas bulan dan kini dapat memburu mangsanya dengan lancar.

Pada saat bersamaan, seekor burung elang jantan yang dikenal sebagai Biantara telah dilepaskan kembali ke alam bebas. Binatang tersebut berasal dari PSSEJ Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (ast/jpnn)

Penulis blog

Tidak ada komentar