Beranda
NEWS
Kekayaan Menteri UMKM yang Diduga Meminta Fasilitas untuk Istri
Redaksi
Juli 08, 2025

Kekayaan Menteri UMKM yang Diduga Meminta Fasilitas untuk Istri

NOIS.CO.ID,Jakarta-Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM) Maman Abdurrahman sedang menjadi perhatian setelah istrinya,Agustina Hastarini, dijadwalkan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan satu negara Asia dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Dalam foto dokumen yang beredar di media sosial, istri Maman akan didampingi oleh jajaran kedutaan besar (Kedubes) setiap negara.

Merupakan tanggapan terhadap hal itu,PamanMengaku tidak mengetahui surat edaran dengan kop Kementerian UMKM bertuliskan "Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia". Dia mengklaim terbitnya surat tersebut bukan berasal dari arahannya sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian UMKM.

"Sampai hari ini saya masih tidak mengerti dokumen itu berasal dari mana. Jadi, tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak pernah ada disposisi dari saya. Tidak pernah ada arahan apa pun dari saya," kata Maman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025. Kasus dugaan permintaan fasilitas untuk istri tersebut membuat Maman sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lantas, berapa harta kekayaan Maman Abdurrahman?

Harta Kekayaan Maman Abdurrahman

Mengacu pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari situs KPK, Maman terpantau menyampaikan total hartanya sebanyak enam kali. Dia melaporkannya pertama kali ketika menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan kekayaan sebesar Rp 12.025.646.338 pada 2018.

Masih dalam jabatan yang sama, Maman kembali menyerahkan LHKPN secara berkala sejak 2020 hingga 2023. Jumlah hartanya selama empat tahun berturut-turut masing-masing sebesar Rp 15.133.205.678 pada 2020, Rp 17.733.872.647 pada 2021, Rp 16.484.028.920 pada 2022, dan Rp 15.789.116.232 pada 2023.

Sementara LHKPN terakhir yang dilaporkan Maman sebagai Menteri UMKM, yaitu pada Senin, 20 Januari 2025, dengan jumlah mencapai Rp 23.190.453.539. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp 15.892.401.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 2.525.000.000.
  • Harta Lainnya: Rp 336.000.000.
  • Surat berharga: Rp 3.805.000.000.
  • Kas dan Setara Kas: Rp 632.052.539.
  • Harta lainnya: -
  • Hutang: -

1. Tanah dan Bangunan

Dalam LHKPN-nya, Maman menyebutkan kepemilikan atas delapan bidang tanah dan/atau bangunan. Berikut aset propertinya:

  • Tanah dan bangunan seluas 150/242 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, Banten, dari hasil sendiri senilai Rp 1.719.402.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 74/82 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, dari hasil sendiri senilai Rp 1.300.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 123/60 meter persegi di Kota Tangerang, Banten, dari hasil sendiri senilai Rp 900.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 300/140 meter persegi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dari hasil sendiri senilai Rp 1.500.000.000.
  • Tanah seluas 980 meter persegi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dari hasil sendiri senilai Rp 900.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 251/200 meter persegi di Kota Pontianak, dari hasil sendiri senilai Rp 2.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 403/430 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, dari hasil sendiri senilai Rp 5.838.2089.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 240/256 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, dari hasil sendiri senilai Rp 1.734.790.000.

2. Alat Transportasi

Selain itu, Maman juga memiliki tiga unit kendaraan, meliputi:

  • Mobil Toyota Alphard (2018) dari hasil sendiri, senilai Rp 825.000.000.
  • Toyota Innova Venturer (2020) dari hasil sendiri, senilai Rp 400.000.000.
  • Mobil Toyota Alphard (2024) dari hasil sendiri, senilai Rp 1.300.000.000.
M. Raihan Muzzakiberkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Penulis blog

Tidak ada komentar