Beranda
NEWS
Pendaftaran Bersama SPMB Jakarta Tahap Akhir Dibuka Hari Ini, Lihat Persyaratannya
Redaksi
Juli 08, 2025

Pendaftaran Bersama SPMB Jakarta Tahap Akhir Dibuka Hari Ini, Lihat Persyaratannya

DINAS Pendidikan Jakarta membuka program seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru atauPMBDi tahap akhir mulai hari ini, Senin, 7 Juli 2025. Programsekolah swasta gratisini adalah untuk siswa yang belum lulus dalam SPMB maktab negeri.

SPMB Bersama Jakarta adalah mekanisme keterlibatan sekolah swasta dalam penerimaan siswa baru untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB Bersama Tahun Ajaran 2025/2026, biaya sekolah siswa yang diterima melalui SPMB Bersama Jakarta 2025 ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Sedangkan biaya sekolah yang ditanggung mencakup biaya investasi seperti uang pangkal dan sejenisnya sebanyak satu kali saat diterima sekolah, serta biaya operasional seperti SPP atau sejenisnya paling lama tiga tahun masa studi.

Pemerintah Jakarta menyediakan kuota sekolah swasta gratis sebanyak 6.178 kursi pada tahun ini, yang terbagi untuk tiga jenjang yakni SMP, SMA, dan SMK. Rinciannya, untuk siswa SMP sebanyak 1.626 orang, SMA sebanyak 1.761 siswa, dan SMK sebanyak 2.791 siswa.

Ada beberapa persyaratan dan kriteria untuk mendaftar serta lulus seleksi sekolah swasta gratis di Jakarta ini.

Jadwal Pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2025 SMP, SMA, SMK

Pendaftaran SPMB Bersama Tahap Akhir: 7 Juli 2025 pukul 08.00 hingga 8 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.

Persyaratan SPMB Bersama Jakarta 2025

  • Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024
  • Memenuhi salah satu kondisi berikut:

1. Penerima KJP Plus Tahap 1 2025

2. Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, yang nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, yang nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Penerima Program Indonesia Pintar

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

4. Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya

5. Berusia paling tinggi 15 tahun untuk pendaftar SMP dan 21 tahun bagi pendaftar SMA/SMK pada tanggal 1 Juli 2025

6. Khusus bagi pendaftar yang memilih konsentrasi keahlian tertentu di SMK harus memenuhi syarat dan dokumen tidak buta warna.

Cara Mendaftar

Orang tua atau wali siswa dapat melakukan pendaftaran secaraonlinemaupun secara offline dengan mengunjungi posko pelayanan SPMB terdekat di setiap wilayah Jakarta. Adapun pendaftaranonlinedapat dilakukan dengan mengikuti tahapan berikut:

1. Pendaftaran Akun

  • Buka halaman publik PMB dihttps://SPMB.jakarta.go.id
  • Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan calon murid baru (CMB) sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli. Unggah hasil pindai/foto dokumen KK.
  • Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri peserta didik pada halaman depan rapor/ijazah/akte kelahiran
  • Mencetak tanda bukti pendaftaran akun yang berisi nomor peserta dan PIN.

2. Periksa Status Pengajuan Akun

Setelah mengajukan akun, siswa harus melakukan pengecekan berkala melalui online terhadap status pengajuan akun tersebut dihttps://SPMB.jakarta.go.id.

3. Pendaftaran

Jika status PIN/Token Calon Siswa Baru atau orang tua/wali telah diverifikasi, maka dilanjutkan ke tahap aktivasi PIN pendaftaran di halamanhttps://SPMB.jakarta.go.id.

4. Pemilihan SMA Swasta Tujuan

Murid/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan SMA Swasta sebagai berikut:

1) Mengakses halaman publik PMS di https:/ /spmb.jakarta.go.id

2) Melakukan Login dengan cara memasukkan Nomor Peserta dan Kata Sandi

3) Memilih SMA Swasta tujuan; dan

4) Mencetak tanda bukti pemilihan SMA Swasta tujuan.

5. Memantau Hasil Seleksi di halaman publik SPMB

Calon peserta didik maupun orang tua/wali dapat melakukan pemantauan hasil seleksi dihttps://SPMB.jakarta.go.id.

Dengan kuota yang terbatas, Staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Arif Budiyanto mengatakan siswa tetap harus berebut kursi. Dinas Pendidikan menerapkan sistem penilaian yang berbeda untuk SMA dan SMK. Berikut perbedaannya:

Kriteria Penilaian Lulus SMA Swasta Gratis

Dalam hal jumlah pendaftar PMB Bersama SMA Swasta melebihi daya tampung, maka panitia seleksi akan melakukan pengaturan seleksi dengan urutan wilayah PMB prioritas, kemampuan akademik, kemudian urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.

Sementara seleksi berdasarkan wilayah PMB prioritas yang dimaksud adalah:

1. Wilayah PMB prioritas pertama: kelurahan tempat tinggal CMB sama dengan kelurahan lokasi sekolah; dan

2. Wilayah PMB prioritas kedua: kelurahan tempat tinggal CMB yang berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah yang telah ditetapkan.

Kriteria Penilaian Lolos SMK Swasta Gratis

Berbeda dengan seleksi SMA yang lebih mengutamakan jarak sekolah dan tempat tinggal, seleksi masuk SMK gratis lebih mengutamakan nilai prestasi akademik. Berikut indikator penilaian seleksi untuk SMK swasta:

a. Total bobot indeks prestasi akademik

b. Urutan pilihan sekolah, dan

c. Waktu pendaftaran.

Penulis blog

Tidak ada komentar