
AWALNYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak serius menangani masalah korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara. Lembaga anti-korupsi membagi penyidikan kasus ini ke dalam tiga satuan tugas personel polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi, yang setiap satgas dipimpin oleh satu kepala.
Anggota satgas ketiga telah menelusuri petunjuk yang muncul. Salah satunya terkait empat kali perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Sumatera Utara yang dilakukan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Bobby diduga mengalihkan anggaran ratusan miliar rupiah dari program lain untuk meningkatkan pembiayaan dua proyek jalan, yaitu Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Nama Bobby Nasution, yang juga menantu mantan Presiden Joko Widodo, pernah muncul dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Namun hingga perkara itu berjalan di pengadilan, KPK tidak pernah memanggil atau memeriksanya. Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan publik tentang keberanian KPK dalam menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Dikutip dariMajalah Tempoedisi Minggu, 2 November 2025 berjudul "Para Pelindung Bobby Nasution di KPK", KPK memiliki alasan mengapa belum memeriksa Bobby dalam penyidikan kasus ini. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang menangani dua terdakwa dalam perkara ini telah memerintahkan Bobby dipanggil sebagai saksi. Tapi KPK tetap bersikeras.
"Penyidik belum menemukan kaitan kasus ini dengan Gubernur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepadaWaktupada 29 Oktober 2025.
Cerita berbeda muncul di kalangan penyidik KPK. KepadaWaktu, salah seorang di antaranya mengatakan penyidik sebenarnya sudah berencana memeriksaBobby NasutionPertanyaan tentang motif Bobby yang terus-menerus menggeser anggaran bisa dijawab dengan memeriksanya sebagai saksi.
Mereka bahkan sudah menyiapkan surat pemanggilan untuk Bobby. Tapi tidak ada satupun dari tiga kepala satgas yang bersedia menandatangani surat itu.
Kepada kepala satgas, tim penyidik berusaha memberikan solusi agar posisi mereka "aman". Caranya, surat tersebut akan meminta Bobby untuk langsung menghadap kepada penyidik. Tujuannya, kepala satgas tidak secara langsung muncul dalam pemeriksaan. Tapi ketiganya justru menunda-nunda menjawab permintaan penyidik. Mereka tetap enggan memanggil Bobby. "Mereka takut, tidak jelas apa yang mereka takuti," kata penyidik itu.
Salah satu kepala tim tugas tersebut adalah Rossa Purbo Bekti. Seorang penyidik mengatakan Rossa bahkan menolak untuk melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Sumatera Utara. KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2025.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap lima orang. Salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting. Topan merupakan orang dekat Bobby. Penyidik tersebut mengatakan bahwa penundaan penggeledahan akan memberikan waktu bagi pihak lain untuk membersihkan jejak korupsi di Medan.
Selama penyidikan, KPK telah memanggil pihak lain sebagai saksi. Salah satunya adalah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin atau Mury. Dia selama ini dikenal dekat dengan Bobby. KPK bahkan menyatakan bahwa Mury menjadi tenaga ahli atau konsultan untuk Gubernur Bobby Nasution sambil tetap menjabat sebagai rektor.
"Beliau diikutsertakan sebagai ahli atauahli," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Pemeriksaan itu penting karena Mury diduga telah memperkenalkan Topan kepada Bobby. KPK telah memanggil Mury untuk diperiksa di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada 15 Agustus 2025. Tapi ia tidak hadir dengan alasan ada urusan lain di kampus. Ia juga tidak hadir pada pemanggilan kedua.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebenarnya sudah menyatakan rencana untuk memanggil Mury untuk ketiga kalinya. Asep mengimbau Mury bersedia diperiksa. "Penyidik sedang mendalami apakah dia nanti perlu dipanggil lagi," katanya.
Lani Dianaberkontribusi dalam penyusunan artikel ini
Redaksi
Tidak ada komentar