BREAKING NEWS

Pemkab Wajo Siap Jalankan 9 Program Strategis KPK dan ATR/BPN untuk Optimalkan Pengelolaan Tanah dan Ruang



NOIS.CO.ID, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo menyatakan kesiapan menerima dan menjalankan sembilan paket program strategis hasil kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Program tersebut terungkap saat Bupati Wajo, Andi Rosman menghadiri rapat koordinasi optimalisasi kerja sama di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Rapat tersebut membahas upaya mewujudkan pengelolaan informasi layanan pertanahan dan tata ruang yang lebih efektif, transparan, serta terintegrasi. Salah satu fokus utama melalui Program Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Adapun sembilan paket program yang akan diterapkan meliputi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program tersebut mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Menanggapi program tersebut, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan apresiasi kepada KPK RI dan Kementerian ATR/BPN atas perhatian dan dukungan terhadap pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pertanahan.

"Terlebih dahulu kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK RI dan Kementerian ATR/BPN atas upaya dalam mendorong kemajuan daerah. Pemerintah Kabupaten Wajo selalu siap menerima dan melaksanakan program kerja sama ini," tegas Andi Rosman.

Menurutnya, implementasi program tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan layanan masyarakat, khususnya dalam sektor pertanahan dan pengembangan ekonomi daerah.

"Program ini tentu menjadi peluang besar bagi Kabupaten Wajo. Kami berharap pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih baik," ujarnya.

Kehadiran Bupati Wajo dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi kerja sama antara KPK, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah.

Sulawesi Selatan sendiri ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan atau pilot project dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program prioritas kementerian.

"Transformasi ini bukan hanya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, tetapi juga untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat," ujarnya.

Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KPK tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.(Adv)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar