Pemkab Wajo Kembali Raih Opini WTP, Andi Rosman Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
0 menit baca
NOIS.CO.ID, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (26/5/2026).
Capaian ini menjadi raihan WTP ke-15 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Wajo sekaligus menjadi prestasi kedua pada masa kepemimpinan Bupati Wajo Andi Rosman bersama Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin.
Bupati Wajo Andi Rosman hadir menerima penghargaan tersebut didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wajo.
Usai menerima penghargaan, Andi Rosman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan memberikan arahan dalam penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
“Capaian ini tidak terlepas dari peran BPK yang sejak awal memberikan arahan dan dorongan, sehingga laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Wajo dapat disusun dengan baik dan memperoleh hasil yang membanggakan,” ujar Andi Rosman.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Ke depan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance harus terus dijaga agar pelayanan dan pembangunan daerah semakin berkualitas,” tegasnya.
Andi Rosman juga mengapresiasi seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Wajo yang telah bekerja keras dalam memenuhi berbagai tahapan pemeriksaan dan penyusunan laporan keuangan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan untuk memberikan keyakinan atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, penentuan opini BPK didasarkan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.
“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria tersebut,” jelas Winner.
Dengan raihan WTP ke-15 secara beruntun ini, Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.