Beranda
NEWS
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan, Senin 7 Juli 2025, Ada 2 Lokasi, Simak Syaratnya
Redaksi
Juli 08, 2025

Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan, Senin 7 Juli 2025, Ada 2 Lokasi, Simak Syaratnya

Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan, Senin 7 Juli 2025, Ada 2 Lokasi, Simak Syaratnya

NOIS.CO.ID, TANGERANG- Ketika masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera memperpanjangnya.

Di kawasan Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling hari ini dilaksanakan di beberapa lokasi.

Pemilik SIM wajib memperpanjangnya setiap lima tahun sekali mulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.

Pada hari ini Senin 7 Juli 2025, layanan SIM keliling Tangerang Selatan diadakan di Pamulang Square dan ITC BSD.

Bagi yang akan memperpanjang SIM A maupun C dapat memanfaatkan layanan SIM keliling ini.

Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama 7 hari dari Senin hingga Minggu.

Bagi yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, sebaiknya segera memperpanjang di layanan SIM keliling hari ini yang ada di Tangerang Selatan.

Berikut lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan;

1. Layanan SIM Keliling hari Senin dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan ITC BSD mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, serta kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.

2. Layanan SIM Keliling hari Selasa dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD buka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

3. Layanan SIM Keliling hari Rabu dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD buka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

4. Layanan SIM Keliling pada hari Kamis dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD buka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

5. Layanan SIM Keliling pada hari Jumat dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan kembali dibuka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD buka dari pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

6. Hari Sabtu, layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan kembali buka pada pukul 14.00 WIB-16.00 WIB, sedangkan ITC BSD buka pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

7. Layanan SIM Keliling diadakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM sebaiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum datang ke lokasi SIM keliling.

Sedangkan persyaratan yang harus dibawa adalah;

1. Surat Keterangan Sehat

2. surat keterangan psikologi

3. fotokopi e-KTP

4. membawa SIM lama

Biaya penerbitan perpanjangan, hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000.

Perpanjangan SIM;

1. Pengaju melengkapi surat keterangan kesehatan dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrian.

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

6. Pemohon melakukan proses identifikasi yang meliputi sidik jari, foto dan tanda tangan.

7. Pemohon pergi ke ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

Sumber: Satlantas Polres Tangerang Selatan

Dapatkan Informasi lain dari NOIS.CO.ID melalui saluran Whatsappdi sini

Baca berita NOIS.CO.ID lainnya diBerita Google

Penulis blog

Tidak ada komentar