Markas Besar Tentara Nasional Indonesia atau MabesTNIberbicara mengenai pengawasan rumah pribadi milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atauJampidsusFebrie Adriansyah oleh prajurit TNI. Rumah Jampidsus itu terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan Agung, seperti Jampidsus, masih sesuai dengan tugas tentara. Kristomei merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Juru bicara TNI ini juga merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara lembaga militer dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023 yang masih berlaku. "Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum," kata Kristomei melalui keterangan di aplikasi perpesanan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Menurut Kristomei, TNI tetap memegang tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta wewenang lembaga lain dalam kerangka hukum yang berlaku. Kristomei juga mengklaim TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya.
Rumah pribadi milik Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh prajurit TNI pada Jumat, 1 Agustus 2025. Berdasarkan pengamatanTempo, ada 5-10 personel TNI yang berjaga di sekitar kediaman Febrie. Para prajurit tersebut mengenakan seragam lengkap bermotif loreng. Mereka juga memakai baret yang menandakan asal satuan mereka, yaitu baret hijau dan baret ungu.
Kepala Staf Angkatan Bersenjata (Mabes TNI) Mengatakan Kejaksaan Agung Meminta Pengamanan Gedung Menggunakan Ranpur
Sementara mengenai penggunaan kendaraan tempur (ranpur) TNI untuk menjaga Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kristomei menyebutkan hal itu merupakan permintaan dari pihak Kejagung. "Itu dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung," kata Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, 5 Agustus 2025, seperti dikutip dariAntara.
Kendaraan taktis Panser Anoa 6x6 milik TNI yang terparkir di Kejaksaan Agung, Jakarta, 5 Agustus 2025. Antara/Sulthony Hasanuddin
Kristomei menyatakan permintaan pihak kejaksaan memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025. Selain itu, katanya, kerja sama perlindungan juga tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.
Meskipun demikian, Kristomei tidak menjelaskan secara rinci alasan kejaksaan meminta TNI mengerahkan ranpur untuk melindungi kantornya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan alasan di balik keberadaan dua unit kendaraan lapis baja jenis Anoa 6x6 milik TNI di kawasan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kendaraan tersebut digunakan untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.
"Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung," katanya.
Anang juga menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin. Berdasarkan pantauan, dua ranpur tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya. Tampak pula beberapa personel TNI yang berjaga di sekeliling ranpur.
Respons Kejaksaan Agung terkait Penebalan Pengawalan oleh TNI di Rumah Dinas Jampidsus
Kejaksaan Agung menyatakan tidak ada peningkatan pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. "Jika pengamanan kami sudah ada MoU dengan TNI, Panglima dengan Jaksa Agung, sejak dulu juga sudah ada," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna pada Senin, 4 Agustus 2025.
Anang mengatakan pengamanan itu juga tidak lepas dari jabatan Febrie sebagai Jampidsus. Sebagai Jampidsus, kata Anang, Febrie banyak menangani perkara korupsi. "Ya kan tahu, penanganan sudah ada sejak dulu," katanya.
PengawasanWaktu, sekitar 10 personel TNI berpakaian seragam dan membawa senjata laras panjang terlihat berjaga di sekitar rumah Febrie pada Jumat, 1 Agustus 2025. Para prajurit TNI itu berjaga di dua pos yang terletak dekat rumah jaksa tersebut. Pos pertama berada di taman, tepat di seberang gerbang samping rumah. Sementara itu, pos penjagaan kedua berada di depan Gedung Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan yang berjarak sekitar 2 meter dari kediaman Febrie.
Menurut keterangan seorang pedagang yang berjualan di sekitar lokasi, pengawasan ketat oleh prajurit TNI tersebut baru dilakukan beberapa hari ini. "Saya juga kaget," kata pedagang yang tidak bersedia disebutkan namanya tersebut pada Jumat.
Sebelum adanya penguatan pengawasan ini, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) diduga menangkap seorang anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri Briptu FF. Kejadian itu diduga terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025.
Berdasarkan informasi yang diterimaTempo, kejadian itu dimulai ketika seorang anggota Densus 88 dengan inisial FF mengejar seorang pengusaha dengan inisial FYH yang berada di area Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Dari hasil pengejaran tersebut, diketahui bahwa FYH bertemu dengan seseorang.
Setelah itu, FYH makan siang bersama rekanannya yang berinisial MN di Bogor Cafe yang berada di area Hotel Borobudur. Adegan makan siang tersebut ternyata masih terus diamati oleh anggota Densus 88.
Sadar sedang diawasi, FYH kemudian melemparkan ponsel milik polisi tersebut karena sempat memotret aktivitasnya saat makan siang. FYH kemudian diduga menghubungi pejabat TNI dan melaporkan insiden pengintaian itu.
Insiden penangkapan anggota Densus 88 ini diduga terkait dengan pengawasan ketat oleh personel TNI di rumah Jampidsus. Penyebabnya, FYH merupakan pengelola sebuah kafe yang diduga terkait dengan Febrie yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Waktukembali mengunjungi kafe itu pada Senin, 4 Agustus 2025. Dari luar terlihat tidak terlalu luas, tetapi ketika masuk ke area kafe, ruangan terlihat memanjang ke belakang dan ada tangga yang menuju lantai dua. Ornamen kafe didominasi warna toska hijau dan dengan tata letak sofa yang terkesan mewah.
Pedagang sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan mengetahui kafe itu dimiliki oleh seorang jaksa. "Iya tahu, punya jaksa, tapi siapanya tidak tahu," katanya pada Senin, 4 Agustus 2025. Dua orang lain di sekitar kafe juga membenarkan hal serupa.
Tempomeminta konfirmasi mengenai penangkapan ini kepada Kepala Biro Penerangan Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko. "Saya belum tahu," kata Truno.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Koordinator Staf Administrasi Kepala BAIS TNI Kolonel Enrico Christianto. Namun pertanyaan yang dikirimkan oleh Tempo melalui aplikasi pesan singkat belum dijawab hingga berita ini ditulis.
Daniel Ahmad Fajri,Vedro Imanuel Girsang,Jihan Ristiyanti,Putri Raden Alpadillah Ginanjar, danAntaraberkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Tidak ada komentar