NOIS.CO.ID, WAJO - Bupati Wajo, H Andi Rosman, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar pada Kamis (16/10/2025). Pertemuan ini mempertemukan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan arahan strategis terkait penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Turut hadir Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Edi Suryanto, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu).
"Para kepala daerah diminta untuk memperkuat aspek koordinasi, supervisi, dan monitoring sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," ujar Johanis Tanak.
KPK menegaskan kembali peran penting pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi melalui berbagai tindakan nyata berdasarkan Pasal 6 UU No.19/2019.
Bupati Andi Rosman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mengedepankan langkah pencegahan sejak dini guna meminimalisir praktik korupsi.
"Pemerintah Kabupaten Wajo tentu berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan KPK dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.
Bupati Andi Rosman memberikan peringatan tegas kepada jajaran Pemkab Wajo agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian negara, termasuk menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pemerasan.
"Upaya pencegahan korupsi tidak hanya melalui pengawasan dan sanksi, tetapi juga lewat pencerahan dan edukasi kepada seluruh pihak agar memahami batas-batas etika dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di lingkup Pemkab Wajo kami akan terapkan seterusnya," tandas Bupati Andi Rosman.(Adv)
Redaksi
Tidak ada komentar