Beranda
berita
budaya
hiburan
kejahatan
politik
Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga! Film Suamiku Lukaku Jadi Pemicu Edukasi KDRT
Redaksi
November 16, 2025

Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga! Film Suamiku Lukaku Jadi Pemicu Edukasi KDRT

Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga! Film Suamiku Lukaku Jadi Pemicu Edukasi KDRT

Suara Flores -Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Sabtu, 15 November 2025, di SCTV Tower, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini bekerja sama dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, dan Women’s Crisis Center (WCC) Puantara.

Diskusi dengan tema "KDRT di Sekitar Kita, Apakah Kita Sadar" dimulai dengan preview film Suamiku, Lukaku dari SinemArt sebagai pemantik diskusi. Film ini menekankan satu pesan penting, hentikan dan jangan memnormalisasi KDRT.

Menurut Viva Westi, sutradara film Suamiku, Lukaku, proses produksi film ini banyak melibatkan perempuan. Film ini menampilkan empat jenis KDRT, yaitu:

  1. Tidak memberikan nafkah
  2. Kekerasan verbal
  3. Kekerasan fisik
  4. Pemerkosaan dalam pernikahan

"Film ini cukup lengkap dalam menggambarkan kekerasan dalam rumah tangga. Memang sulit memutus rantai tersebut," kata Viva, menambahkan bahwa film ini juga menyoroti tantangan korban dan pelaku dalam memutus siklus kekerasan.

Viva menjelaskan, film ini memberikan edukasi bagi perempuan mengenai langkah yang harus diambil bila mengalami kekerasan dalam rumah tangga, termasuk ke mana mereka bisa mengadu atau mencari bantuan.

Ayu Azhari, pemeran dalam film, menegaskan pentingnya berhenti memnormalisasi perilaku kekerasan dalam rumah tangga.

"Kita tidak boleh memnormalisasi kekerasan. Anak-anak bisa meniru pola ini jika dibiarkan. Kesadaran masyarakat sangat penting," kata Ayu.

Selain itu, Ayu juga aktif mengawasi proses UU Anti-KDRT dan mendorong pemerintah untuk membuat kursus pranikah bersertifikat bagi calon pengantin agar mencegah KDRT.

Siti Mazumah, Ketua Pembina WCC Puantara, menambahkan bahwa KDRT masih dianggap tabu, sehingga korban sering dikucilkan. Ia menjelaskan hak-hak korban, siklus KDRT, dan perundang-undangan yang bisa menjerat pelaku hingga 15 tahun penjara.

Peserta diskusi dari berbagai komunitas, seperti KCBI, KNIB, dan Arunika, antusias bertanya dan berdiskusi aktif mengenai isu ini.

Sharad Sharan, sutradara sekaligus produser film Suamiku, Lukaku, berharap film ini dapat memicu perubahan.

"Semua yang terlibat dalam film ini adalah perempuan. Film ini dibuat berdasarkan fakta yang terjadi di banyak negara," katanya. Film ini kini sedang mengikuti kompetisi di Berlin Film Festival.

Lia Nathalia, Ketua KPB, menekankan bahwa kegiatan edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran perempuan tentang hak-haknya.

"Diskusi ini membuka wawasan kita untuk bersikap terhadap KDRT di sekitar kita," jelas Lia.

Dibintangi oleh Sharad Sharan, film ini dibintangi oleh Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus. Setiap pemain membawa pesan kuat: tidak ada perempuan yang boleh dibungkam, dimarginalkan, atau terjebak dalam kekerasan rumah tangga.

Menurut Komnas Perempuan 2023, lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi, sebagian besar di lingkungan rumah tangga. Banyak korban memilih diam karena stigma dan keterbatasan akses terhadap dukungan hukum maupun sosial.

Suamiku, Lukaku bukan hanya hiburan, tetapi juga ajakan untuk bertindak bagi para anggota legislatif, pemimpin masyarakat, dan warga negara. Film ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, memberikan inspirasi kepada pembuat kebijakan, serta memperkuat sistem dukungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan film ini, masyarakat diajak bersatu untuk menegakkan keadilan, martabat, dan kesetaraan bagi perempuan korban KDRT.***

Penulis blog

Tidak ada komentar