BREAKING NEWS

Pemda Wajo Pastikan Tak Ada Pokok Pikiran DPRD di Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026


PESANKU.CO.ID, WAJO – Polemik mengenai adanya pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Wajo pada program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2026 akhirnya terjawab. Dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Wajo bersama Dinas PUPR dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Senin (6/7/2026), dipastikan tidak terdapat pokir anggota DPRD yang masuk dalam program Dinas PUPR tahun ini.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Andi Sumange Alam serta anggota Komisi III Syamsuddin, Taqwa Gaffar dan Arga Prasetya Ashar.

Dalam rapat, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Wajo, Darmawan, menjelaskan bahwa seluruh program pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dilaksanakan pada tahun 2026 murni merupakan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dituangkan dalam APBD.

"Semua ruas jalan merupakan Renja OPD yang dituangkan dalam APBD. Hanya kebetulan ada beberapa program yang selaras dengan hasil reses anggota DPRD," ujar Darmawan.

Ia menyebutkan terdapat tiga ruas jalan yang sejalan dengan aspirasi hasil reses anggota DPRD, yakni ruas Attapange–Aluppang, Tosora–Aluppang, dan Ujung Tanah–Kading. Namun, ketiga kegiatan tersebut bukan merupakan pokok pikiran DPRD.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang PPEPD Bapperida Wajo, Abdul Razak. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pokok pikiran anggota DPRD yang diakomodasi dalam program Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026.

"Tidak ada pokir anggota DPRD di Dinas PUPR tahun 2026. Yang ada hanya kebetulan Renja OPD selaras dengan hasil reses anggota DPRD," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pimpinan DPRD untuk mengklarifikasi informasi terkait dugaan adanya pokok pikiran anggota DPRD di Dinas PUPR.

"Hasil rapat koordinasi hari ini sudah jelas. Tidak ada pokok pikiran anggota DPRD di Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026. Yang ada hanya tiga kegiatan yang kebetulan selaras dengan hasil reses anggota DPRD," ujar Andi Bayu.

Terkait polemik pokir 263 M yang diberitakan beberapa media, Andi Bayu mengatakan, sudah terklarifikasi dengan pernyataan dari Dinas PUPR dan Bapperinda. Selai itu, jika disandingkan dengan postur anggaran di Dinas PUPR di APBD 2026 hanya Rp101 M itu sudah termasuk belanja modal Rp88,9 M meliputi belanja gedung dan bangunan Rp11,8 M dan belanja jalan, jaringan dan irigasi Rp77,1 M. Sementara belanja operasional Rp12,6 M meliputi belanja pegawai Rp8,1 M dan barang dan jasa Rp3,9 M.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar